Jakarta, RifanFinancindo - Pemerintah Jepang mengumumkan peraturan baru guna membatasi jam kerja lembur yang bisa dilakukan karyawan. Hal itu bertujuan agar warga Jepang tidak terlalu keras bekerja sehingga menyebabkan kematian dini. Pasalnya, seperlima tenaga kerja Jepang terancam meninggal di usia muda akibat terlalu keras bekerja. Fenomena tersebut dikenal dengan sebutan ‘karoshi’ di Negeri Sakura.
Melansir Independent, menurut data survei yang dilakukan pemerintah, rata-rata, warga Jepang menambah jam kerja lembur hingga 80 jam per bulannya. Imbasnya, banyak karyawan yang stres dan depresi dan memutuskan bunuh diri. Salah satu kasus yang terkenal adalah karyawan agensi periklanan, yang menambah jam kerja lembur hingga 100 jam dalam satu bulan, sebelum mengakhiri hidupnya. Kasus itu menjadi tamparan keras bagi budaya kerja Jepang. Perdana Menteri Shinzo Abe mengatakan, pihaknya kini tengah berdiskusi guna menentukan batas jam kerja tambahan yang bisa dilakukan karyawan. Peraturan baru itu akan diumumkan pada Februari mendatang. Selain itu, pemerintah Jepang juga menetapkan skema baru bernama 'Premium Friday', dimana karyawan bisa pulang lebih cepat pada hari Jumat terakhir setiap bulannya. Beberapa perusahaan, termasuk Japan Post Insurance, selalu mematikan lampu setelah pukul 8 malam, guna mendorong karyawan pulang lebih cepat. Namun, skema tersebut masih dianggap tidak cukup untuk mendorong warga memiliki pola yang seimbang antara kehidupan sosial dan pekerjaan. Di sisi lain, mengubah budaya kerja Jepang akan menjadi perjuangan panjang. Dilansir Majalah Fortune, Serikat Pengusaha Jepang, yang memperjuangkan jam kerja juga lebih sedikit bagi karyawan, hanya memiliki 1300 perusahaan yang menjadi anggota, dari 2,5 juta perusahaan yang terdaftar di seluruh Jepang. Tidak hanya itu, perusahaan di Jepang juga terbiasa memberlakukan jam kerja tambahan yang panjang bagi karyawannya. Salah satunya adalah Mitsubishi, yang beberapa waktu lalu dituding Kementrian Tenaga Kerja, memaksa karyawannya bekerja hingga larut malam. Sebelumnya, Desember 2015 silam, Presiden Agensi Periklanan Dentsu, Tadashi Ishii, meyerahkan jabatannya, setelah salah satu karyawannya, Matsuri Takahashi (24), ditemukan meninggal akibat terlalu keras bekerja. Takahashi bergabung dengan Dentsu pada April 2015, namun jam kerjanya terus bertambah hingga dia terpaksa bekerja lembur. Sejak Oktober, Takahashi seringkali pulang ke rumah pada pukul 5 pagi, guna menyelesaikan pekerjaannya. RifanFinancindo
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
October 2018
Categories |