Jakarta, Rifan Financindo - Mobil unik bermuka dua ditilang polisi lalu lintas (Polantas) Bandung. Mobil itu rupanya ditilang sehabis pulang dari bengkel. Foto mobil bermuka dua tersebut mendadak viral di media sosial (medsos). Polisi dari Polsek Sukajadi menilang mobil tersebut yang kebetulan melintas di Jalan Sukajadi, Kota Bandung.
"Pengakuan dari yang bawa mobil dia dari bengkel habis dirombak, mau pulang," ujar Kanitlantas Polsek AKP Hima Rawalasi kepada detikOto via sambungan telepon, Selasa (16/1/2018). Hima menjelaskan mobil tersebut melaju dari arah bawah (Pasteur) menuju ke arah atas (Sukajadi). Saat itu, anggota lalu lintas Polsek Sukajadi tengah bersiaga. Melihat mobil unik jenis sedan, polantas akhirnya memberhentikan mobil tersebut. Hima belum menjelaskan terkait identitas pemilik mobil. Namun yang pasti, mobil itu ditumpangi oleh dua orang. "Orangnya masih muda," katanya. Selain menilang, polisi juga membuat surat pernyataan bermaterai terhadap pengemudi. Surat tersebut berisi pernyataan bahwa mobil tidak akan digunakan kembali sehari-hari. "Alasannya mobil itu untuk kontes saja," ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza kepada detikcom via pesan singkat. Coba kalau mobil dibawa pulang dengan cara digendong naik truk, mungkin tidak akan ditilang polisi ya? PT Rifan Financindo sumber: detik Baca juga:
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
October 2018
Categories |