Jakarta, Rifan Financindo Berjangka - Tesla absen dari daftar perusahaan yang ramai-ramai menggugat perintah eksekutif Presiden Donald Trump tentang larangan imigrasi. Tesla diduga memilih 'aman' yakni bekerja sama dengan Trump. Laporan The Verge, Selasa (6/2) menyebutkan setidaknya sudah ada 120 perusahaan, dengan latar belakang teknologi yang paling mendominasi, yang telah menandatangani gugatan hukum ke Trump.
Dari daftar tersebut, tak ditemukan nama Tesla. CEO Tesla Elon Musk dituding lebih tertarik berada di pihak pemerintah. Padahal beberapa waktu lalu, Musk sempat mengkritik kebijakan anti-imigran Trump. Ia juga didorong mundur dari dewan penasihat ekonomi pemerintah. Namun belakangan ia justru memutuskan tetap bertahan di sisi pemerintah. Berbeda dengan CEO Uber Travis Kalanick, Musk tetap bekerja untuk Trump dan beralasan mustahil membatalkan kebijakan tadi. Raksasa teknologi seperti Apple, Google, Facebook, Twitter, Microsoft, dan Intel telah menandatangani gugatan yang diajukan pengadilan negara bagian Washington. Uber, Lyft, Reddit, serta Quora juga berada di dalam daftar itu. Dukungan mereka tak lepas dari banyaknya kaum imigran yang mereka pekerjakan sepanjang riwayat perusahaan. "Perintah itu mencerminkan pergeseran prinsip keadilan dan kesetaraan yang telah membentuk sistem imigrasi Amerika Serikat lebih dari 50 tahun," bunyi petikan gugatan tersebut. "Akan berdampak kerugian signifikan bagi ekonomi, bisnis, inovasi, dan pertumbuhan Amerika," lanjut isi gugatan itu. Jaksa agung negara bagian Washington bahkan menyebut kebijakan Trump melanggar hukum dan inkonstitusional. Dukungan massal industri teknologi AS terhadap gugatan hukum ini merupakan bentuk perlawanan mereka yang terkuat menghadapi kebijakan Trump sejauh ini. PT Rifan Financindo
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
October 2018
Categories |