PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA, Jakarta - Jatuhnya pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 610 meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Terlebih, hingga saat ini belum ada satu penumpang yang teridentifikasi.
Kabiddokes Rumah Sakit Polri Brigjen Arthur Tampi mengatakan, ada kemungkinan jenazah korban Lion Air JT 610 tidak dapat teridentifikasi akibat kondisi yang tidak utuh. Sehingga untuk proses penerbitan sertifikat, pihaknya akan berkerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil. "Bagi yang tidak teridentifikasi itu nantinya ada putusan Dukcapil, itu untuk mengeluarkan sertifikat kematian karena ini sangat diperlukan untuk keluarga korban," kata Arthur dalam konferensi pers di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa 30 Oktober 2018. Kepala Bidang Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri Kombes Lisda Cancer mengatakan, pihaknya tidak sembarangan menerbitkan surat kematian bagi korban bencana. Prosesnya pun panjang. "Setelah teridentifikasi, kita mengeluarkan dua surat yaitu surat teridentifikasi, nah surat itu tertulis teridentifikasinya pakai apa, pakai DNA, pakai gigi, atau sidik jari. Nanti ahli-ahli ini tanda tangan dan akan disahkan oleh DVI atau kepala operasi DVI," ucap dia Selasa (30/10/2018). Kemudian, diberikan surat keterangan kematian oleh dokter yang melakukan pemeriksaan. Dua surat ini nanti akan dibawa ke Disdukcapil untuk membuat akte kematian. Lisda mengatakan, jika korban tidak ditemukan atau dinyatakan hilang prosesnya akan lain. Keluarga diwajibkan melapor ke Pengadilan Negeri sesuai dengan daerah domisili dengan membawa bukti-bukti. Nantinya, akan ada penetapan dari pengadilan untuk menyatakan seseorang tersebut sudah meninggal dunia. "Pengadilan akan memberikan syarat-syaratnya dan dokumen yang harus dipenuhi keluarga korban. Nanti Pengadilan akan menilai. Terakhir mengeluarkan surat penetapan," ujar dia. "Kalau misalnya korban pesawat lebih mudah untuk membuktikan (kalau dia meninggal) itu ada daftar manifest pembelian tiket dan lain-lain. Itu bisa digunakan pengadilan," lanjut dia. Lisda menuturkan, putusan hakim itulah yang akan dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mendapatkan akta kematian. "Nanti ada dokumen-dokumen yang bisa digunakan untuk mengurus klaim asuransi, dana pensiun, atau untuk melanjutkan mendapatkan hak-haknya lagi," ujar dia. krs/fyk)
Ed – rifanfinancindo PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | PUSAT Headunit.
0 Comments
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Hari Kedua Pencarian Lion Air JT 610, 40 Penyelam Dikerahkan10/30/2018 PT Rifan Financindo Berjangka, Karawang - Tim Basarnas Bandung, Jawa Barat, melibatkan 40 penyelam pada hari kedua pencarian dan evakuasi korban serta badan pesawat Lion Air JT 610 yang hilang di sekitar perairan Tanjung Karawang.
"Saat ini kerahkan kembali penyelam dan tim evakuasi ke tengah (Tanjung Karawang). Di tengah sudah ada 40 penyelam yang standby," kata Koordinator Humas Basarnas Bandung Joshua, Selasa (30/10/2018). Menurut dia, puluhan personel Basarnas Bandung diterjunkan dari pesisir laut Karawang di Tanjung Pakis menuju titik koordinat yang diduga menjadi lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di KM206 Tanjung Karawang. "Personel ini dilepas pagi ini dengan mengendarai sembilan perahu karet ke tengah laut untuk bergabung bersama rekan lainnya," kata Joshua seperti dilansir Antara. Upaya pencarian juga akan melibatkan empat kapal berfasilitas alat sonar untuk mendeteksi keberadaan badan pesawat. "Saat ini sudah ada 15 kapal evakuasi di tengah, ditambah empat kapal sonar," katanya. Tim tersebut akan mencari bangkai pesawat Lion Air JT 610 dengan menyisir perairan Tanjung Karawang hingga ke Laut Muaragembong Kabupaten Bekasi hingga pukul 17.00 WIB. 24 Kantong JenazahManajemen Lion Air Group menyampaikan, informasi per 29 Oktober 2018, pihaknya telah menerima konfirmasi dari Badan SAR Nasional (Basarnas) bahwa ada 24 kantong jenazah korban Lion Air JT 610 yang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat. Upaya evakuasi seluruh penumpang, kru dan pesawat JT 610 yang mengalami kecelakaan pada (29/10) di perairan Karawang, Jawa Barat akan terus dilakukan. "Kami sangat prihatin dengan kejadian tersebut dan Lion Air akan terus berkoordinasi bersama semua pihak untuk mempercepat kepastian infomasi terkait dengan keadaan penumpang dan awak pesawat," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Selasa (30/10/2018). Dia menjelaskan, sehubungan dengan penanganan penerbangan JT 610, Lion Air sudah menerbangkan keluarga penumpang JT 610 terdiri 166 orang yang berasal dari Pangkalpinang, Bangka serta tiga orang dari Medan, Sumatera Utara. Saat ini dari pihak keluarga penumpang sudah berada di Jakarta. Mereka disiapkan fasilitas akomodasi penginapan serta pusat informasi di hotel Ibis daerah Cawang, Jakarta Timur, agar memudahkan mobilitas ke posko Bandara Internasional Halim Perdanakusuma. Lion Air membuka crisis center dan untuk infomasi penumpang di nomor telepon (021)-80820002 "Lion Air akan terus menyampaikan informasi terbaru sesuai perkembangan lebih lanjut," pungkas Danang. (krs/fyk)
Ed – rifanfinancindo PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | PUSAT Headunit. PT RIfan Financindo Berjangka, Bandung Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengutus pelaksana tugas (Plt).
Emil, sapaan akrabnya, meminta Kemendagri segera mengutus Plt Bupati Cirebon sehingga roda pemerintahan di kabupaten itu tetap berjalan baik. "Saya sudah berkirim informasi kepada Kemendagri kira-kira proses penggantian sementara ini seperti apa. Supaya tidak ada kekosongan pemerintahan di sana," ungkap Emil ketika ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (25/10/2018). Menurut dia, penunjukan Plt merupakan satu hal penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal. Apalagi, pasa terjaring operasi tangkap tangan KPK, Rabu malam, belum ada pengganti sementara Sunjaya. Mantan Wali Kota Bandung ini juga mengapresiasi KPK yang terus bergerak memberantas praktik korupsi yang menjerat kepala daerah. "Saya mengapresiasi KPK dan mengapresiasi agar penegakan hukum ini agar lebih ketat dan lebih kuat," tegasnya. Seperti diketahui, usai OTT KPK Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin beberapa waktu lalu, kini giliran Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra yang terkena tangkap tangan oleh lembaga antirasuah itu. (krs/fyk)
Ed – rifanfinancindo PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | PUSAT Headunit. PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Polda Metro Kembali Periksa Saksi Terkait Kebohongan Ratna Sarumpaet10/25/2018 PT Rifan Financindo Berjangka, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memeriksa saksi-saksi terkait kebohongan Ratna Sarumpaet.
"Ya kita akan memanggil Said Iqbal, Dahnil, Nanik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (25/10/2018). Ketiga orang itu akan diperiksa pada hari yang sama. "Hari Jumat (26/10/2018) ya," ujarnya. Dalam pemanggilan itu, Argo tak menjelaskan secara detail apakah mereka akan dikonfrontir atau tidak. "Ya dipanggil berarti dibutuhkan penyidik ya," pungkas Argo. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal telah dipanggil sebagai saksi pada Selasa 9 Oktober 2018. Dalam pemeriksaan, ia mengaku kalau dirinya orang yang pertama dihubungi Ratna Sarumpaet atas kebohongannya. "Singkat cerita intinya saya diminta oleh Ratna Sarumpaet untuk memperkuat lah bisa bertemu dengan Bapak Prabowo. Kemudian saya menyampaikan melalui ajudan Bapak Prabowo bahwa Ratna Sarumpaet ingin berjumpa," kata Iqbal. Hampir sepekan, polisi kemudian memeriksa Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang pada Senin 15 Oktober 2018. Pemeriksaan Nanik ini kata Argo untuk menanyakan prihal pertemuan Nanik dan aktivis Ratna Sarumpaet. "Materi soal kegiatan pertemuan yang terjadi antara Nanik dan RS. Kita kroscek keterangan dia, intinya itu," kata Argo. Merasa DitipuKemudian, polisi memanggil Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa pada Selasa 16 Oktober 2018. Usai diperiksa, di depan awak media dirinya merasa ditipu oleh Ratna. "Nggak tahu saya, yang jelas saya ditipu oleh mbak Ratna. Saya nggak ada ketemu dengan Mbak Ratna. Dia anggota tim. Dan kita percaya sama dia," ujarnya. krs/fyk)
Ed – rifanfinancindo PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | PUSAT Headunit. PT Rifan Financindo Berjangka, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunggah gambar yang menjelaskan proses perizinan proyek Meikarta di akun instagramnya. Postingan pria yang karib disapa Emil itu sontak mengundang beragam komentar dari netizen.
Yang paling mencolok adalah sejumlah komentar para netizen yang membandingkan kebijakan Emil soal Meikarta dengan penghentian reklamasi oleh Gubenur DKI Anies Baswedan. Mereka membandingkan sikap Emil dengan Anies yang dinilainya lebih berani. Beberapa komentar langsung ditanggapi Ridwan Kamil. Berikut jawaban-jawabannya: 1. Kalah Nyali Dalam akun Instagramnya, Emil menjelaskan perizinan Meikarta adalah wewenang Pemkab Bekasi. Dia mengatakan, wewenang Pemprov adalah memberi rekomendasi tata ruang yang diajukan Pemkab Bekasi. Dalam postingan itu, Emil menjelaskan sedikit soal pengajuan proyek tersebut. Seketika banyak yang mengomentari postingan Emil. Salah satunya akun abdul_clearend yang membandingkan Emil dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Segitu aja kang nyalimu, masa kalah dengan aksi Anies Baswedan". Rupanya Emil tak terima dibanding-bandingkan, dia kemudian membalas komentar tersebut. "@abdul_clearend pemimpin ambil keputusan harus dengan kelengkapan data, keadilan, nalar dan ketaatan hukum. Kalau emosian grusa grusu dalam ambil keputusan jangan pernah jadi pemimpin," jawab Ridwan Kamil tegas. 2. Harus BeraniSelain abdul_clearend, akun lain yang membandingkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ialah taufikelrahman9. Dengan menggunakan bahasa Sunda dia meminta Emil berani mengentikan proyek Meikarta seperti Anies Baswedan mencabut proyek reklamasi. "Kudu wani (harus berani), pak Anies ge waniyeun nyabut reklamasi (Pak Anies juga berani mencabut reklamasi)," tulis akun taufikelrahman9. Emil lantas menjawab "@taufikelrahman9 coba gugel lagi. 4 Lahan reklamasi yang sudah ada, tidak dibatalkan. Yang dibatalkan yang masih dalam rencana gambar. Ini contoh ambil keputusan itu harus adil dan proporsional". 3. Lunasi JanjiKPK menemukan adanya aksi suap dalam proyek Meikarta. Saat ini KPK tengah mengusut kasus megaproyek tersebut. Sebagai Gubernur Jabar, Ridwan Kamil diminta untuk menghentikan proyek tersebut sesuai dengan janji Pilgub. Permintaan tersebut datang dari akun nanang_gunawan84 yang menuliskan di kolom komentar Instagram Ridwan Kamil. Akun itu bahkan membandingan Emil dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. "Meikarta kumaha kang? Ingat janji waktu debat Pilgub kemarin nggak? Proyek besar reklamasi aja Pak Anies Baswedan sangggup menghentikannya. Ayo lunasi janjimu kang," kata nanang_gunawan84. krs/fyk)
Ed – rifanfinancindo PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | PUSAT Headunit. PT Rifan Financindo Berjangka - Atiqah Hasiholan Diperiksa 4,5 Jam Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet10/24/2018 PT Rifan Financindo Berjangka, Jakarta - Polisi memanggil artis Atiqah Hasiholan untuk diperiksa sebagai saksi kasus penyebaran hoaks yang dilontarkan sang ibunda, Ratna Sarumpaet.
Rabu (24/10/2018) malam, Atiqah Hasiholan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan terhadap Atiqah Hasiholan berlangsung selama kurang lebih 4,5 jam. Istri aktor Rio Dewanto datang pada Selasa (23/10/2018) pukul 21.00 WIB dan baru selesai pada Rabu (24/10) pagi sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Usai pemeriksaan, Atiqah Hasiholan hanya diam seribu bahasa. Tak banyak kalimat yang dilontarkannya saat diberondong sejumlah pertanyaan oleh para pewarta. Menghindar Demi mendapatkan pernyataan dari Atiqah Hasiholan, para pewarta terus mengerumuni ibu satu anak tersebut yang berjalan menuju kendaraan pribadinya. Sempat terlibat aksi saling dorong antara pewarta dengan tim manajemen yang mendampinginya saat pemeriksaan. Drama pengejaran belum berhenti sampai di situ. Setelah Atiqah Hasiholan dan manajer pergi dengan mobilnya, kuasa hukumnya, Insank Nasrudin pun ikut dikejar. Setelah awalnya menghindar, kuasa hukumnya pun akhirnya angkat bicara. 16 Pertanyaan "Pertanyaannya 16. Ya Seputar pengetahuannya mba Atiqah masalah viral ini. Hanya sebatas itu saja," ucap Insank sambil berjalan menuju mobilnya. "Makanya pertanyaannya juga nggak banyak kan, karena banyak yang nggak beliau ketahui, dan lebih banyak kepada hubungan anak dan ibu kok, itu aja," sambungnya. (Kapanlagi.com/ Rezka Aulia) krs/fyk)
Ed – rifanfinancindo PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | PUSAT Headunit. PT Rifan Financindo Berjangka, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis daftar yang lulus seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 untuk instansinya. Terdapat total 2.621 pelamar BKN yang lolos untuk ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dalam lampiran yang diterbitkan pihak BKN, terdapat pula tata tertib serta larangan yang untuk para peserta seleksi CPNS 2018 bagi CPNS BKN saat berlangsungnya tes. Berikut tata tertib, larangan, dan sanksi yang harus diperhatikan peserta CPNS BKN dalam tes SKD seperti tertulis dalam Pengumuman BKN Nomor: 03/PANPEL.BKN/CPNS/X/2018 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2018 yang dikutip pada Senin (22/10/2018). Atau klik di sini untuk melihat pengumuman nama dan lokasi tes untuk CPNS BKN 2018. 1. Kewajiban bagi peserta: a. Hadir di lokasi tes paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai b. Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia c. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Peserta Uian serta menunjukkan kepada panitia d. Mengenakan kemeja/baju atas berwarna putih polos dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans dan sandal ) e. Duduk pada tempat yang ditentukan f. Membawa alat tulis berupa pensil ke dalam ruangan tes g. Mendengarkan pengarah Panitia sebelum pelaksanaan tes dengan sistem CAT dimulai h. Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu 2. Larangan bagi peserta a. Membawa buku-buku dan catatan lainnya b. Membawa kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint c. Membawa makanan dan minuman d. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya e. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes f. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung g. Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia h. Merokok dalam ruangan tes. 3. Sanksi bagi peserta: a. Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur b. Peserta yang kedapatan melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes dan dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus Selain itu, pihak BKN mengingatkan para peserta untuk senantiasa memantau laman http://bkn.go.id dan akun media sosial BKN di https://twitter.com/BKNgoid dan di https://facebook.com/BKNgoid. Turut diingatkan, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta. Dietegaskan pula bahwa seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi CPNS BKN tahun 2018 tidak dipungut biaya. (krs/fyk)
Ed – rifanfinancindo PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | PUSAT Headunit. PT Rifan FInancindo Berjangka, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali membuat publik geregetan. Kali ini para wakil rakyat itu mengusulkan agar anggaran dana saksi yang selama ini menjadi tanggungan partai politik, dibebankan ke APBN 2019.
Tak tanggung-tanggung angka yang diajukan DPR untuk dana saksi di Pemilu 2019 mencapai Rp 3,9 triliun. Ketua Komisi II Zainudin Amali dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, dana saksi diajukan DPR untuk memenuhi saksi pemilu pada setiap TPS di Pemilu 2019. "Komisi II DPR mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditetapkan dalam APBN 2019," kata Zainudin Amali di sela rapat, Selasa 16 Oktober 2018. Amali berkilah tidak semua partai memiliki anggaran cukup untuk menyewa saksi di Pemilu 2019. Hal itu, kata dia, terlihat dari pilkada beberapa waktu lalu. "Kita mau ada persamaan, ada kesetaraan, ada keadilan, maka kita minta negara membiayai itu, sehingga semua parpol mewakilkan saksinya, mau partai besar, atau kecil, semua ada saksinya," ujar Amali. Politikus Partai Golkar ini berdalih usulan tersebut untuk mengurangi tindakan menghalalkan segala cara dalam memenuhi biaya saksi. Namun, dia menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir terkait usulan itu ke pemerintah. "Kita serahkan ke pemerintah, kita enggak tahu berapa, kita mengusulkan saja. Kalau tidak disetujui berarti partai yang mampu dan tidak mampu, payung hukumnya ada UU APBN," ucap Amali. Dia yakin alokasi dana tersebut tidak akan membebani negara. Dia menegaskan dana tersebut nantinya tidak akan dikelola langsung oleh partai politik. Amali mengatakan pihak yang paling cocok mengelola dana jika nanti usulan dikabulkan pemerintah bukan partai politik, melainkan lembaga penyelenggara pemilu. "Kan ini pengawas, dan kita enggak mau partai politik, tidak boleh masuk ke partai politik," tandasnya. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Azis Syamsudin membeber besaran dana saksi yang diajukan Komisi II DPR dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019. "Kalau saya lihat itu pengajuannya Rp 3,9 triliun. Tapi ini lagi dibahas di dalam Panja A. Nanti dalam panja A tentu kita lihat lagi dalam rapat kerja situasinya seperti apa," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/2018). Ia sadar usulan pembiayaan dana saksi Pemilu dari APBN tersebut mendapat banyak kritikan. Lagi pula, lanjut dia, usulan pembiayaan dana saksi itu juga di luar dari yang diatur UU Pemilu. "Tapi kan kita lagi meminta pandangan-pandangan fraksi yang secara informal kita terima pandangan-pandangan fraksi untuk dimasukkan ke dalam RUU APBN 2019 ini untuk menjadi topik pembahasan dan meminta pembahasan ini diakomodir dan disetujui dalam anggaran," ujarnya. Reaksi pun langsung bermunculan terkait usulan ini. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan lembaganya enggan mengelola dana saksi partai politik di Pemilu 2019. "Enggak. KPU urusannya sudah terlalu banyak. Itu juga akan jadi beban luar biasa," kata Arief. Menurutnya, usulan dana saksi yang akan diserahkan pemerintah tidak sedikit. KPU, lanjut Arief juga tak ingin ikut campur dalam usulan ini "Saya menghitung kalau dana saksi per saksi Rp 200 ribu ada Rp 2,5 triliun itu bukan hal yang mudah mengelola uang demikian besar dan mempertanggungjawabkannya," ujarnya. "Kedua, kalau urusan anggaran kan KPU enggak berwenang. Mau diusulkan atau tidak saya pikir itu kewenangan ada pada Komisi II dan DPR selaku pemilik hak budgeting. Kalau KPU engga ikut-ikut. Mau ya atau tidak itu terserah," sambung Arief. Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, anggaran dana saksi, pemerintah mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dimana, alokasi anggaran untuk pelatihan saksi sesuai amanat UU Pemilu dimasukkan dalam anggaran Bawaslu. "Dalam UU Pemilu, dana saksi itu tidak dimasukkan. Jadi sesuai ketentuan UU Pemilu itu, dana saksi hanya untuk pelatihan," ungkapnya. Askolani menjelaskan, pemerintah mengalokasikan Rp 16 triliun untuk 2018, dan Rp 24,8 untuk 2019 dalam mendukung pelaksanaan pemilu serentak 2019. Karena itu pemerintah akan menjalankan sesuai Undang-Undang. "Tentunya untuk 2019 dan 2018 itu semua sesuai amanat UU Pemilu kita laksanakan untuk pelatihan saksi," ucap Askolani. fiq/asp)
Edd – rifanfinancindo PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | PUSAT Headunit. PT Rifan Financindo Berjangka, Jakarta - Nama Steffy Burase kembali menjadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf telah menikahi Steffy secara siri dalam sidang praperadilan yang diajukan Irwandi Yusuf, Rabu, 17 Oktober 2018.
KPK menyebut Steffy Burase dan Irwandi Yusuf sudah menikah pada 8 Desember 2017 lalu. Acara akad nikah dan syukuran berlangsung di sebuah apartemen di daerah Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Terlepas dari kasus itu, Steffy diketahui merupakan seorang mantan atlet lari dan model asal Manado. Sebagai seorang model, ia sempat menjadi model video klip dari Band Wali yang bertajuk Langit Bumi. Steffy juga pernah melakoni profesi sebagai pramugari. Dilihat dari akun instagram miliknya, Steffy yang dahulu tak mengenakan hijab mulai sering mengunggah dirinya mengenakan hijab sejak 14 September 2017. Dalam keterangan foto, ia juga banyak bicara soal agama. Dalam kolom komentar, penampilannya dalam hijab mendapat banyak pujian dari warganet. Berikut sederet potret cantik Steffy Burase dalam balutan hijab. Cantik dan Casual Sporty Steffy Burase bergaya casual sporty dalam balutan hijab berwarna cokelat di bagian dalam dan hijau tosca muda di bagian luar. Ia mengenakan kemeja lengan panjang kuning, celana kuning tua, dan sneakers. Selain itu, Steffy juga terlihat memegang jaket denim dan tas yang didominasi warna hitam. Ia menambahkan kacamata di bagian kemeja. Saat Olahraga Gaya sporty Steffy lainnya ketika berolahraga. Ia mengenakan penutup kepala hitam dan kaus putih, lengan panjang yang berada di bagian dalam berwarna hitam. Celana training bergaris putih juga didominasi warna hitam. Tampilan sporty Steffy Burase memang selalu mencuri perhatian. Ia dapat memadupadankan berbagai outfit menjadi tampilan yang manis. (fiq/asp)
Edd – rifanfinancindo PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | PUSAT Headunit. PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan lembaganya enggan mengelola dana saksi partai politik di Pemilu 2019. Hal itu ia katakan terkait dengan usulan Komisi II DPR untuk memasukkan pembiayaan saksi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019.
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan pihak yang paling cocok mengelola dana jika nanti usulan dikabulkan pemerintah bukan partai politik, melainkan lembaga penyelenggara pemilu. "Enggak. KPU urusannya sudah terlalu banyak. Itu juga akan jadi beban luar biasa," kata Arief usai rapat dengan Komisi II, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018). Menurutnya, usulan dana saksi yang akan diserahkan pemerintah tidak sedikit. KPU, lanjut Arief juga tak ingin ikut campur dalam usulan ini "Saya menghitung kalau dana saksi per saksi Rp 200 ribu ada Rp 2,5 triliun itu bukan hal yang mudah mengelola uang demikian besar dan mempertanggungjawabkannya," ujarnya. "Kedua, kalau urusan anggaran kan KPU enggak berwenang. Mau diusulkan atau tidak saya pikir itu kewenangan ada pada Komisi II dan DPR selaku pemilik hak budgeting. Kalau KPU engga ikut-ikut. Mau ya atau tidak itu terserah," sambungnya. Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu, Abhan mengungkapkan lembaganya hanya bertugas menjalankan tugas dan fungsi sesuai Undang undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Di mana, Bawaslu hanya diamanatkan untuk mengurusi pelatihan saksi pemilu. "Bawaslu sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu adalah melakukan pelatihan saksi pemilu," ungkapnya. Abhan juga menjelaskan saksi yang dikelola Bawaslu sesuai UU Pemilu berbeda dengan saksi dari partai politik. Menurutnya, di setiap TPS ada beberapa jenis saksi yakni KPPS, pengawas TPS dan saksi dari luar, termasuk partai politik. "Kalau pengawas TPS kan organ pengawas, kalau saksi parpol saksi yang berasal dari parpol, saksi dari Bawaslu independen, saksi (yang diusulkan dibiayai negara) kan orang dari parpol," tuturnya. (fiq/asp)
Edd – rifanfinancindo PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | PUSAT Headunit. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
October 2018
Categories |