Jakarta, PT Rifan Financindo - Mata uang virtual, Bitcoin, pada awal September mencatatkan rekor tertinggi, yakni US$ 4.909 per keping atau sekitar Rp 64,7 juta (kurs Rp 13.200). Angka ini naik tinggi sekitar 411,3% dari awal 2017. Menanggapi hal tersebut, CEO Bitcoin Indonesia, Oscar Darmawan, mengatakan pergerakan harga Bitcoin murni karena tingginya permintaan.
"Jadi harga tinggi itu karena banyak peningkatan pada permintaan Bitcoin di seluruh dunia, akibat sudah dilegalkan di sejumlah negara. Contohnya Jepang dan Amerika Serikat (AS)," kata Oscar kepada detikFinance, Jumat (8/9/2017). Dia mengatakan, bahkan di Jepang, Bitcoin sudah dianggap sebagai mata uang yang setara dengan yen. "Jadi berbagai layanan publik bisa dibayar pakai Bitcoin, di Amerika Serikat, bahkan Microsoft dan Dell bisa dibayar dengan Bitcoin," jelasnya. Jepang pada April 2017 mulai menerima Bitcoin sebagai mata uang legal. Lalu raksasa ritel elektronik, Bic Camera menerima pembayaran menggunakan Bitcoin satu minggu setelah cryptocurrency itu disahkan. Mengutip CNBC, perdagangan Bitcoin menggunakan yen Jepang adalah yang paling likuid kedua setelah menggunakan dolar Amerika Serikat (AS). Hal itu disebutkan oleh sebuah platform perdagangan cryptocurrency Gatecoin. Rifan Financindo sumber: detik Baca juga:
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
October 2018
Categories |