Jakarta, Rifan Financindo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup operasional PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel. Begini suasana di kantor First Travel yang terletak di GKM Tower lantai 16, Jakarta Selatan. Pantauan detikcom sekitar pukul 18.55 WIB di lokasi, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017), suasana kantor telah sepi. Lampu-lampu di kantor perusahaan jasa wisata dan umrah itu pun telah dimatikan. Petugas yang biasa bekerja di kantor juga telah pulang.
Lihat juga: Operasional Disetop, First Travel Tetap Berangkatkan 5.000 Jemaah Umrah | PT Rifan Financindo Sebelumnya diberitakan, OJK menghentikan operasional perusahaan jasa dan wisata umrah, First Travel. Perusahaan itu juga dilarang untuk menarik dana lagi dari masyarakat. Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) sudah mengundang perwakilan First Travel terkait penghentian kegiatan investasi ini. Selain First Travel, OJK juga menutup 10 entitas lain terkait penarikan dana masyarakat. PT Rifan Financindo
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
October 2018
Categories |